Traveller
Cheques merupakan surat berharga yang dikeluarkan oleh sebuah bank,
yang mengandung nilai, dimana bank penerbit sanggup membayar sejumlah
uang sebesar nilai nominalnya kepada orang yang tanda tangannya tertera
pada cek perjalanan itu.
Adapun
istilah yang dipakai untuk cek perjalanan ini bermacam-macam tergantung
dari bank penerbitnya. Cek perjalanan biasanya mempunyai dua bentuk
kata CB Drover dan RWB Bosley. Bentuk yang pertama ialah dengan
dinyatakan diterbitkan oleh orang yang berpergian dan bank yang
mengeluarkannya ikut serta menanda tangani. Kedua diterbitkan oleh bank
atas dirinya sendiri dan ikut serta ditanda tangani oleh orang yang
berpergian.
Cek
Perjalanan dalam valuta asing yang diterbitkan oleh Bank atau Lembaga
Keuangan Bukan Bank (LKBB) yang dapat diuangkan di bank/ agen pembayar
setelah pemilik menandatangani cek dengan lengkap di hadapan Bank/ Agen.
Agen
penjualan yaitu bank devisa mengajukan Travellers Cheque, setelah
terbit Travellers Cheque menggunakan mata uang asing dakam setiap
transaksi menggunakan (kurs) yang berupa Valuta Asing sebagai kurs
perjalanan. Jenis cek ini dapat dibeli dan ditukar kembali dengan mata
uang yang kita inginkan dimana kita berada.
Travellers Cheque ini sendiri terbagi 2:
- Cek Perjalanan atas Unjuk Cek ini bisa langsung dicairkan ke bank maupun yang ditunjuk.
- Cek Perjalanan atas Nama Cek ini mencantumkan nama nasabah yang akan mencairkan uang, sehingga hanya nama tersebut yang bisa mencairkannya dengan menunjukkan kartu identitas serta tandatangan yang tertera pada cek tersebut.
Kelebihan Traveller Cheque:
Travel cheque memiliki satu kelemahan, nilai tukar travel cheque jauh dibawah dibandingkan nilai tukar dengan mata uang asing (misalnya dollar/euro) karena adanya fee processing. Tapi dari sisi keamanan travel cheque bisa diandalkan karena hanya traveler yang bisa menarik cek tersebut.
http://tobisitompu.blogspot.com/2013/10/travel-cek.html
- Dapat dicairkan / ditukarkan langsung ke dalam mata uang negara yang bersangkutan (yang ada hubungannya dengan Bank yang mengeluarkan TC tersebut).
- Sebagai pengganti uang tunai untuk melakukan pembayaran-pembayaran dalam travel / perjalanan anda.
- Memberikan kemudahan berbelanja
- Masa berlakunya tidak terbatas
- Lebih aman daripada uang tunai , karena pada saat pencairan pemilik TC harus melakukan tanda tangan di depan counter kembali dan harus sama seperti tanda tangan yang pertama pada saat pembelian TC tersebut dan dapat diberikan refund (penggantian ) kepada pemilik kalau terjadi kehilangan atau rusak
Travel cheque memiliki satu kelemahan, nilai tukar travel cheque jauh dibawah dibandingkan nilai tukar dengan mata uang asing (misalnya dollar/euro) karena adanya fee processing. Tapi dari sisi keamanan travel cheque bisa diandalkan karena hanya traveler yang bisa menarik cek tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar