Laporan
keuangan merupakan hasil akhir dari suatu proses pencatatan, yang
merupakan suatu ringkasan dari transaksi-transaksi keuangan yang terjadi
selama tahun buku yang bersangkutan.
Pengertian laporan keuangan menurut Standar Akuntansi Keuangan:
“Laporan keuangan merupakan bagian dari proses pelaporan keuangan.
Laporan keuangan yang lengkap biasanya meliputi neraca, laporan
perubahan posisi keuangan (yang dapat disajikan dalam berbagai cara
seperti misal, sebagai laporan arus kas, atau laporan arus dana),
catatan juga termasuk skedul dan informasi tambahan yang berkaitan
dengan laporan tersebut, misal informasi keuangan segmen industri dan
geografis serta pengungkapan pengaruh perubahan harga”
Dari pengertian diatas laporan keuangan dibuat sebagai bagian dari
proses pelaporan keuangan yang lengkap, dengan tujuan untuk
mempertanggungjawabkan tugas-tugas yang dibebankan kepada manajemen.
Penyusunan laporan keuangan disiapkan mulai dari berbagai sumber data,
terdiri dari faktur-faktur, bon-bon, nota kredit, salinan faktur
penjualan, laporan bank dan sebagainya. Data yang asli bukan saja
digunakan untuk mengisi buku perkiraan, tetapi dapat juga dipakai untuk
membuktikan keabsahan transaksi.
Laporan keuangan terdiri dari:
- Neraca, menginformasikan posisi keuangan pada saat tertentu, yang tercermin pada jumlah harta yang dimiliki, jumlah kewajiban, dan modal perusahaan.
- Perhitungan laba rugi, menginformasikan hasil usaha perusahaan dalam suatu periode tertentu.
- Laporan arus kas, menginformasikan perubahan dalam posisi keuangan sebagai akibat dari kegiatan usaha, pembelanjaan, dan investasi selama periode yang bersangkutan.
- Catatan atas laporan keuangan, menginformasikan kebijaksanaan akuntansi yang mempengaruhi posisi keuangan dari hasil keuangan perusahaan.
Gambar 1.1 Laporan Laba Rugi
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar